Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Mei 2016

Contoh Biantara

- 0 komentar

Contoh Biantara 

Contoh Biantara
Contoh Biantara 

Taat Kanu Aturan Sakola

Assalamualiakum Warahmatullahi Wabarakatuh
    Langkung tipayun mannga urang haturkeun puji sinareng syukur ka Allah Subhanahu Wa Taala, margi ku manten-Na urang tiasa ruing mungpulung dina raraga pangajaran Basa Sunda kalayan sehat wal afiat. Shalawat miwah salam mugi tetep ngocor ka jungjunan urang sadaya Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam, ka para kulawargina, para sohabatna, sareng umatna Insya Allah kalebet urang sadaya mugi dipasihan syafaat di Yaumil Akhir Aamiin Ya Allah Ya Rabbal Aalamiin.Ibu guru Basa Sunda, teu hilap rerencangan sadaya anu ku simkuring dipihormat.
Dina pasamoa ieu simkuring ngahaturkeun nuhun ka sadayana anu tos masihan waktos kasempetan ka simkuring pikeun ngadugikeun biantara anu judulna taat kanu aturan sakola.
Mireng kecap taat kana aturan sakola tinangtos teu deungeun deui ngupingna oge. Komo deui urang salaku siswa nu dididik ku sistem disiplin pasti kedah taat kanu peraturan anu aya disakola. Sok sanaos siswa-siswi dididik dina budaya kadisiplinan anu ketat, tapi masih aya wae siswa anu masih ngarempak disiplin tata tertib sakola. Naha kulantaran tata tertib nu kurang teges, atanapi tos jadi kabiasaan siswa nu ngalanggar disiplin eta. Salajengna saha nu kedah dilepatkeun dina perkawis ieu? Tangtos wae ieu jadi kawajiban urang sadaya dina introspeksi diri pikeun kasaean urang sadaya kapayunna.Hal anu jadi perhatosan sarta pamadegan simkuring dina perkawis ieu teh nyaeta kumaha cara ngaronjatkeun budaya disiplin atawa taat kanu aturan sakolad ieu. Perkawis ieu diantawisna negeskeun hukuman atanapi sanksi ka siswa  nu ngalanggar disiplin, hadena lanceuk kelas sarta guru jadi acuan conto anu sae pikeun para rayi kelas sareng murid-muridna, langkung paosna nyeta kumaha diri urang tiasa ngarobah kabiasaan anu henteu sae janten kabiasaan anu langkung sae. Ku perkawis ieu kedah dingawitan ti diri urang nyalira.
    Kumargi kitu mangga urang jaga budaya kadisiplinan kucara taat kanu kanu aturan sakola, alatan saha deui lamun sanes urang minangka warga sakola. Sarta mugi naon anu hade dipigawe ku urang kenging ridho ti Allah Subhanahu Wa Taala aamiin.
    Rupina mung sakitu anu kapihatur, hatur nuhun kana perhatosanana sarta hapunten bilih aya kakiranganna kumargi jalmi mah teu luput tina kalepatan.

Contoh Biantara 

Ngajaga Silaturrahmi di Sakola


Assalamualiakum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ibu Guru nu dipihormat sareng sadaya rerencangan, saperjuangan  nu dipikacinta.
    Langkung ti payun mangga urang sanggakeun puji sareng sukur ka Allah SWT nu parantos maparin waktos ka urang sadayana dugi ka tiasa patepang raray dina ieu acara. Alhamdulillah urang tiasa kempel di ieu tempat dina kaayaan sehat wal afiat.
    Para wargi anu ku simkuring dipihormat. Dina ieu waktos, abdi bade medar kumaha pentingna hirup ngajaga silaturahmi disakola. Sabab silaturahmi iyeu matak ngajdikeun amalan anu alus jeung gede pahalana, komo urang sadayana disakola dididik lain sajalmi nu jalmi seer pisan anu dididik dieu sakola. Ku hal kitu urang kedah terang saha saha wae nu keur di ajar diiyeu sakola. Kucarana silaturahmi urang tiasa kelan anu tadi teu kenal jeeng babaturan sasakola.
    Silaturahmi seer pisan manfaatna lantaran urang sadyana hirup di dunya iyeu merluken babatur, teu bias hirup didunya iyeu nyorangan pasti merlukeun batur. Kuhalna iye silaturahmi jeung babaturan disakola penting pisan pikeun nyeerkeun babaturan.
    Para wargi anu mulya. Cekap sakitu nu kapihatur, pamungkas pisanggem, bilih aya basa anu kirang entep saeureuhna atanapi kecap anu kirang merenanah larapna, mugi kersa ngahapunten.
Hatur Nuhun Kana Perhatosanana
Billahitaufik Wal Hidayah WassalamualaikumWarahmatullahi Wabarakatuh.


[Continue reading...]

Mengenal Kelelawar

- 1 komentar

Kelelawar

Mengenal Kelelawar


Mengenal Kelelawar - kelelawar dapat terbang di malam yang gelap. Tentunya tanpa menabrak benda yang ada di depannya. Saat terbang, kelelawar mengandalkan telinga sebagai indra pendengarannya. Kelelawar akan mengeluarkan suara dari mulutnya. Getaran suara dengan frekuensi tinggi tersebut mengenai benda di depannya, kemudian dipantulkan kembali. Pantulan bunyi tersebut selanjutnya akan diterima telinga kelelawar.
Oleh karena itu, kelelawar dapat menentukan jenis arah serta jarak benda di depannya. Kelelawar juga menggunakan penciumannya yang peka untuk memperoleh makananannya. Makanan kelelawar adalah buah dan serangga kecil. Dari kejauhan kelelawar dapat mencium buah yang masak dengan indra penciumannya.
Kelelawar termasuk hewan bertulang belakang yang berkembang biak dengan cara melahirkan. Kelelawar menyukai tempat tinggal yang gelap seperti gua, loteng  dan langit-langit rumah. Ada juga kelelawar yang menggantung di ranting-ranting pohon.
Kelelawar akan keluar saat malam tiba untuk mencari makan. Untuk bergantung pada batuan di dalam gua, kelelawar memiliki cakar di bagian atas sayapnya.
Dilihat dari makanannya terdapat beberapa jenis kelelawar antara lain :
a)    Kelelawar pemakan buah
b)    Kelelawar pemakan serangga
c)    Kelelawar penghisap darah

Adapun  Ciri khusus yang dimiliki kelelawar adalah :
1.    Memiliki kemampuan ekolokasi yaitu mampu menggunakan gelombang bunyi (sonar) untuk mendeteksi keadaan disekitarnya.
2.    Ciri lain tentang kelelawar :
•    Kelelawar termasuk hewan jenis  mamalia yang dapat terbang
•    Kelelawar mencari makan pada malam hari dan tidur pada siang hari dengan posisi kepala di bawah
•    Kelelawar memiliki indra pembau dan pendengaran yang tajam
•    Kelelawar mampu mengeluarkan bunyi dengan frekuensi tinggi (bunyi utrasonik)


[Continue reading...]

Mengenal Beberapa Negara di Benua Eropa

- 0 komentar
 

Mengenal Beberapa Negara di Benua Eropa

 

Di bawah ini adalah profil  beberpa negara di Benua  Eropa  yang sudah sangat terkenal di dunia ini yo mari kita Mengenal Beberapa Negara di Benua Eropa yang akan saya jelaskan di bawah ini
1.  Inggris
Nama resmi Kerajaan Inggris (United Kingdom)
Wilayah Inggris terdiri atas 2 pulau besar yaitu pulau Britania Raya dan Irlandia Utara
Wilayah Inggris dibagi 4 wilayah yaitu : Wales dengan ibukota Cardiff, England (Inggris) dengan ibukota London, Skotlandia dengan ibukota Edinburg (terletak dalam satu pulau Britania Raya) dan Irllandia  Utara (Irlandia) dengan ibukota Belfast
Antara Britania Raya dan Irllandia dibatasi selat Saint George’s
Tanah di Inggris berwarna putih sehingga disebut negeri Albion
Daerah perindustrian Inggris : Black Country
London adalah ibukota Inggris yang merupakan kota terbesar kedua setelah New York
Lagu kebagsaan Inggris adalah God Save The Queen
Kota Greenwich adalah kota tempat terdapatnya gedung penyelidikan bintang tertua di dunia
Kota Greenwich dijadikan pedoman waktu internasional
Sungai terpanjang di Inggris adalah sungai Serves
Inggris dijuluki Matahari Tak Pernah Tenggelam (karena negara jajahan Inggris ada disetiap   benua)


2. Belanda
Negara di kawasan benua eropa yang ke dua adalah negara Belanda
Nama resmi negara Belanda adalah Netherland dengan ibukotanya Amsterdam dan pusat pemerintahannya di kota Den Haag
Bentuk pemerintahan Belanda adalah kerajaan  dengan Kepala Negara seorang Ratu
Kepala Pemerintahan Belanda  adalah Perdana Menteri
Belanda dijuluki negeri kincir angin atau negara dam
Lagu kebanngsaan Belanda  adalah La Merseillaise
Bunga khas Belanda adalah bunga Tulip

3. Prancis
Negara Prancis ibukotanya Paris. Paris dikenal sebagai kota mode dunia.
Bentuk pemerintahan Prancis adalah Republik
Gunung Blanc adalah gunung tertinggi di Prancis
Bahasa resmi negara Prancis  adalah bahasa Prancis
Prancis merupakan negara terluas di Eropa Barat
Menara Eiffel terdapat di kota Paris (Prancis)

4. Jerman
Ibukota negara Jerman adalah Berlin
Sebelum runtuhnya Tembok Berlin, Jerman terbagi dua yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur
Tanggal 9 Nopember 1989 Tembok Berlin runtuh dan tanggal 3 Oktober 1990 dibentuklah negara Jerman bersatu dengan ibukota Berlin.
Batu bara adalah hasil tambang Jerman yang merupakan tambang batu bara terbesar di dunia
Merk mobil  terkenal buatan Jerman Mercedes, Opel dan BMW
Pusat pemasaran tembakau Indonesia di Jerman adalah di kota Bremen
[Continue reading...]

Selasa, 19 April 2016

Norma yang Berlaku di Masyarakat Indonesia

- 0 komentar

Macam–macam Norma yang Berlaku di Masyarakat Indonesia

Norma sangat penting peranannya dalam kehidupan untuk mewujudkan kehidupan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia. Karena tanpa norma kehidupan masyarakat seperti kehidupan di hutan belantara. Siapa yang kuat dialah pemenangnya.
Dengan norma, setiap manusia memperjuangkan kepentingan dan kebutuhannya dalam batas-batas yang tidak melanggar aturan dan tidak merugikan kepentingan orang lain. Dengan demikian kehidupan yang tertib, aman, tenteram dapat terwujud. Dalam kehidupan sehari-hari kita mengenal 4 macam norma. Norma tersebut antara lain norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
dan berikut ini adalah penjelasan  Norma yang Berlaku di Masyarakat Indonesia
1. Norma Agama
 Norma yang Berlaku di Masyarakat Indonesia

Norma agama merupakan peraturan atau petunjuk hidup yang memuat perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang bersumber dari Tuhan. Norma agama bersumber dari Tuhan yang terdapat dalam kitab suci agama tertentu. Norma agama bertujuan untuk mewujudkan dituangkan dalam kitab suci. Norma agama mengharuskan kepada umatnya tatanan kehidupan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta dapat mewujudkan keimanan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan firman Tuhan untuk menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya guna mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Sanksi dan hukuman bagi pelanggaran norma agama tidak bersifat langsung. Sanksi akan diberikan di akhirat nanti.
Sementara sanksi yang dirasakan di dunia bisa berupa depresi, goncangan jiwa maupun perang batin hati nurani. Norma agama merupakan landasan dari norma-norma yang lainnya. Apabila seseorang taat beragama maka ia juga akan taat terhadap norma yang lainnya. Contoh dari norma agama antara lain :
1)        Larangan untuk melukai dan membunuh (semua ajaran agama).
2)        Dilarang untuk mencuri, berzina, mabuk-mabukan, berkata kotor.
3)        Perintah untuk berbakti kepada orang tua.
4)        Larangan untuk meninggalkan ibadah karena akan mendapat dosa.
5)        Perintah untuk menghormati orang yang lebih tua

2.   Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah peraturan atau petunjuk hidup yang bersumber dari suara : hati nurani manusia yang mengatur tentang patut tidaknya perbuatannya atau susila tidaknya perilaku manusia. Norma kesusilaan memberikan petunjuk tentang cara bersikap dan bertingkah laku dalam memutuskan hal-hal yang harus dilakukan, dihindari dan ditentang. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan adalah pelanggaran penasaran yang bersifat penyesalan karena telah melakukan pengingkaran terhadap hati nurani.
Norma kesusilaan bersumber dari batin hati nurani manusia sehingga norma ini bersifat universal dan ditujukan bagi seluruh umat manusia. Sedangkan tujuan dari norma kesusilaan adalah agar setiap manusia dalam hidup dan kehidupannya mempunyai sifat kesusilaan yang tinggi sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan sebagai makhluk yang paling sempurna. Sanksi yang diberikan adalah rasa malu dan penyesalan terhadap diri sendiri, sedangkan sanksi dari masyarakat berupa peneguran, peringatan, pengucilan, dan pengusiran.
Contoh norma kesusilaan :
1)    Selalu bersikap dan bertingkah laku jujur.
2)    Tidak memfitnah orang lain.
3)    Tidak menghina orang lain.
4)    Menolong orang yang susah.
5)    Larangan untuk berzina.

3. Norma Kesopanan
 Norma yang Berlaku di Masyarakat Indonesia

Norma kesopanan adalah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk saling hormat-menghormat. Suatu kelompok masyarakat dapat menetapkan peraturan yang berisi hal-hal yang dianggap sopan dan boleh dilakukan dan hal-hal yang dinilai tidak sopan dan harus dihindari. Ukuran norma kesopanan adalah kepantasan, kebiasaan, atau kepatutan yang berlaku dalam sebuah masyarakat. Sehingga setiap masyarakat memiliki ukurannya sendiri-sendiri mengenai apa yang dianggap pantas, bisa dan patut.
Norma kesopanan bersumber pada adat kebiasaan masyarakat. Tujuan dari norma kesopanan adalah agar dalam pergaulanj manusia saling menghormati dan menghargai. Norma kesopanan ditujukan pada sikap lahir demi terwujudnya ketertiban dan keharmonisan hidup bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma kesopanan akan mendapat sanksi berupa celaan dan pengucilan oleh masyarakat
Contoh norma kesopanan antara lain:
1)   Jangan menyela orang bicara.
2)   Jangan makan sambil bicara.
3)   Jangan meludah di sembarang tempat.
4)   Orang yang lebih muda menghormati orang yang lebih tua.
5)   Bersikap rukun dengan siapa saja.

4. Norma Hukum
 Norma yang Berlaku di Masyarakat Indonesia

Norma hukum adalah norma yang berisi peraturan-peraturan yang ditetapkan dan diberlakukan oleh negara. Norma hukum dibuat karena ketiga norma yaitu norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan belum mampu memberi jaminan untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat. Ketiga norma tersebut belum bisa menjamin terciptanya ketertiban dalam masyarakat karena;
1)    Tidak adanya ancaman hukuman yang cukup dirasakan sebagai paksaan di luar.
2)    Belum semua tata tertib keputusan manusia dalam masyarakat itu dilindungi oleh ketiga norma tersebut di atas.
Norma hukum bersifat melengkapi norma-norma yang lain yang ada dalam masyarakat. Artinya norma hukum memperkuat sanksi atas pelanggaran norma lainnya. Norma hukum yang mengatur bidang yang belum diatur norma-norma lainnya.
Norma hukum lazim berlaku secara nasional di wilayah sebuah negara. Norma hukum ditujukan pada sikap lahir manusia atau tindakannya. Norma hukum bersifat memaksa yang artinya pelaksanaannya kepada individu mau atau tidak mau merupakan keharusan. Sanksi terhadap pelanggaran norma hukum diberikan oleh penguasa yang berwenang.
Tujuan norma hukum adalah untuk mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara melalui upaya penciptaan kepastian hukum. Contoh norma hukum antara lain;
1)     Dilarang membunuh atau menghilangkannya orang lain karena bertentangan dan melanggar Pasal 338 KUHP.
2)     Dilarang mengganggu ketertiban umum.
3)     Dilarang mencuri karena bertentangan dan melanggar Pasal 362 KUHP.
 Sanksi-sanksi pada norma hukum bisa berupa;
1)     hukuman mati,
2)     hukuman seumur hidup,
3)     hukuman penjara,
4)     hukuman denda,
5)     hukuman kurungan.
[Continue reading...]

Pengertian Pakaian

- 0 komentar

Pengertian Pakaian


Pengertian Pakaian
Pengertian Pakaian :Pakaian adalah kebutuhan pokok manusia selain makanan dan tempat tinggal (rumah). Manusia membutuhkan pakaian untuk melindungi dan menutup dirinya. Namun seiring dengan perkembangan kehidupan manusia, pakaian juga digunakan sebagai simbol status, jabatan, ataupun kedudukan seseorang yang memakainya. Perkembangan dan jenis-jenis pakaian tergantung pada adat-istiadat, kebiasaan, dan budaya yang memiliki ciri khas masing-masing. Pakaian juga meningkatkan keamanan selama kegiatan berbahaya seperti hiking dan memasak, dengan memberikan penghalang antara kulit dan lingkungan. Pakaian juga memberikan penghalang higienis, menjaga toksin dari badan dan membatasi penularan kuman.

 Fungsi pakaian


 Salah satu tujuan utama dari pakaian adalah untuk menjaga pemakainya merasa nyaman. Dalam iklim panas busana menyediakan perlindungan dari terbakar sinar matahari atau berbagai dampak lainnya, sedangkan di iklim dingin sifat insulasi termal umumnya lebih penting.
Pakaian melindungi bagian tubuh yang tidak terlihat. Pakaian bertindak sebagai perlindungan dari unsur-unsur yang merusak, termasuk hujan, salju dan angin atau kondisi cuaca lainnya, serta dari matahari. Pakaian juga mengurangi tingkat risiko selama kegiatan, seperti bekerja atau olahraga. Pakaian kadang-kadang dipakai sebagai perlindungan dari bahaya lingkungan tertentu, seperti serangga, bahan kimia berbahaya, senjata, dan kontak dengan zat abrasif. Sebaliknya, pakaian dapat melindungi lingkungan dari pemakai pakaian, seperti memakai masker.
 

Bahan pakaian


Pada awalnya, manusia memanfaatkan kulit pepohonan dan kulit hewan sebagai bahan pakaian, kemudian memanfaatkan benang yang dipintal dari kapas, bulu domba serta sutera yang kemudian dijadikan kain sebagai bahan dasar pakaian. Kini dikenal berbagai macam jenis kain, di antaranya:

  1. Katun
  2. Bulu binatang
  3. Kulit samak
  4. Linen
  5. Nilon
  6.  Polyester (Tetoron)
  7. Rayon
  8.  Sutera
  9. Spandeks
  10.  Wol
  11. kaos
  12. batik
Perpaduan antara nilon, polyester dan spandeks menghasilkan bahan yang baik bagi olahragawan atau seseorang yang memiliki aktivitas tinggi, karena dibuat untuk menguapkan keringat supaya tetap kering, sehingga dapat mengoptimalkan temperatur tubuh saat melakukan aktivitasnya. Maka penggunanya dapat beraktivitas secara lebih efisien dan lebih baik. Bahan seperti ini sering dijumpai pada merek-merek terkenal seperti Nike dengan sebutan Dri-fit, material yang digunakan oleh Nike memiliki 62% katun, 34% polyester dan 4% spandeks.
[Continue reading...]

Jumat, 06 November 2015

Pengertian Bela Negara

- 0 komentar

Pengertian Bela Negara

Pengertian Bela Negara

 

A.PENGERTIAN

Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan.
Dalam pelaksaan pembelaan negara, seorang warga bisa melakukannya baik secara fisik maupun non fisik. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa.
Sementara, pembelaan negara secara non fisik diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme. Nasionalisme adalah rangkaian kecintaan dan kesadaran dalam proses berkehidupan dalam negara dan bangsa, serta upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air. Selain itu, pembelaan bisa dilakukan dengan cara menumbuhkan keaktifan dalam berperan aktif untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan negara.
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.
Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard.
Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional. Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personel militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.

B. Pengertian Bela Negara di Indonesia
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.
Di Indonesia proses pembelaan negara sudah diatur secara formal ke dalam Undang-undang. Diantaranya sudah tersebutkan ke dalam Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945, khususnya pasal 30. Didalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa membela bangsa merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa tersebut, merupakan bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa, serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara. Pemahaman bela negara itu sendiri demikian luas, mulai dari pemahaman yang halus hingga keras.
Diantaranya dimulai dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses kerjasama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata. Hal ini merupakan sebuah bukti adanya rasa nasionalisme yang diejawantahkan ke dalam sebuah sikap dan perilaku warga negara dalam posisinya sebagai warga negara. Didalam konsep pembelaan negara, terdapat falsafah mengenai cara bersikap dan bertindak yang terbaik untuk negara dan bangsa.

C. Unsur Dasar Bela Negara

Didalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting, diantaranya adalah :

1. Cinta Tanah Air
2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi Negara
4. Rela berkorban untuk bangsa & Negara
5. Memiliki kemampuan awal bela Negara
Contoh-Contoh Bela Negara :
1. Melestarikan budaya
2. Belajar dengan rajin bagi para pelajar
3. Taat akan hukum dan aturan-aturan Negara
4. Dan lain-lain.
Dari unsur yang ada tersebut, bisa disebutkan mengenai beberapa hal yang menjadi contoh proses pembelaan negara. Beberapa contoh tersebut diantaranya adalah :
1. Kesadaran untuk melestarikan kekayaan budaya, terutama kebudayaan daerah yang beraneka ragam. Sehingga hal ini bisa mencegah adanya pengakuan dari negara lain yang menyebutkan kekayaan daerah Indonesia sebagai hasil kebudayaan asli mereka.
2. Untuk para pelajar, bisa diwujudkan dengan sikap rajin belajar. Sehingga pada nantinya akan memunculkan sumber daya manusia yang cerdas serta mampu menyaring berbagai macam informasi yang berasal dari pihak asing. Dengan demikian, masyarakat tidak akan terpengaruh dengan adanya informasi yang menyesatkan dari budaya asing.
3. Adanya kepatuhan dan ketaatan pada hukum yang berlaku. Hal ini sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bela bangsa. Karena dengan taat pada hukum yang berlaku akan menciptakan keamanan dan ketentraman bagi lingkungan serta mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
4. Meninggalkan korupsi. Korupsi merupakan penyakit bangsa karena merampas hak warga negara lain untuk mendapatkan kesejahteraan. Dengan meninggalkan korupsi, kita akan membantu masyarakat dan bangsa dalam meningkatkan kualitas kehidupan.

D. Dasar Hukum

Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1.    Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2.    Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3.    Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988
4.    Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5.     Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6.    Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
7.    Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
8.    Undang-Undang No.56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih
Untuk mewujudkan kesadaran dan menyatukan konsep pembelaan negara di tengah masyarakat, salah satunya dilakukan melalui penciptaan lagu Mars Bela Negara. Mars ini digubah oleh salah seorang musisi Indonesia yang memiliki nasionalisme, yaitu Dharma Oratmangun.
Selain itu, dalam upaya menjaga kesadaran bela negara, dibuatlah sebuah momen untuk memperingatinya. Hari yang sudah ditetapkan sebagai hari Bela Negara dipilih tanggal 19 Desember. Penetapan ini dimulai tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang dituangkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 28 Tahun 2006.


[Continue reading...]

Contoh Kata Pengantar

- 0 komentar

  Contoh Kata Pengantar


Kata Pengantar

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang senantiasa memberikan nikmat Iman dan Islam kepada kita semua. Tidak lupa shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada panutan kita Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat dan kita selaku umatnya.Ammin
Alhamdulillah Laporan Penelitian dan Analilsis yang berjudul “Peningkatan Kemampuan Motorik Halus Melalui Kegiatan Mewarnai Di Satuan Paud Sejenis Anggrek  Desa Talun  Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung” dapat diselesaikan tepat pada waktunya . Susunan laporan ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Analisis Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini  pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jurusan Pendidikann Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD).
Laporan ini berisi tentang kegiatan mahasiswa dalam menganalilis kegiatan di Satuan Paud Sejenis (SPS)  Angrek   yang dalam pelaksanaanya mahasiswa banyak menemukan hal-hal unik baik itu yang bersifat positif maupun negatif.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung terlaksananya Laporan  Penelitian dan Analisis ini, anatara lain:
1.    Mamah dan bapak (Kedua orang tua ) yang senatiasa memberi motivasi dan do’a yang tulus disetiap langkah yang saya tempuh..
2.    Ibu Dra.Dina Thaib, M,ED,selaku kepala UT UPBJJ Bandung.
3.    Bapak Drs.Emul Mulyana,M,Pd, selaku tutor pembimbing yang telah memberi banyak banyak arahan dalam menyusun Laporan Analisis ini.
4.    Ibu Ipah Saripah seaku Kepala SPS Anggrek
5.    Ibu Dedeh Sumati, Ibu Mariah serta Bapak Tatang Taryana dan selaku tutor di SPS Anggrek
6.    Anak-anak  SPS Anggrek
7.    Pihak lain yang telah membantu dan tidak dapat disebutkan satu persatu.
Kami menyadari penulisan Laporan ini masih jauh dari kesempurnaan.Oleh karena itu kritik dan saran seangat kami harapakan demi kesempurnaan laporan ini dikemudian hari.

                        Bandung,   Oktober 2015

Dosen pembimbing                                  Peneliti



Drs.Emul Mulyana ,M,Pd                          Penti Prianti
NIP. 19590918 198103 1 010                NIM. 820399832


[Continue reading...]
 
Copyright © . Myblog - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger